Image-1

ARIEF ARSITEK

Segera konsultasikan bisnis anda untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi dan dapatkan perizinan gedung anda sekarang !!

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Dapatkan Sertifikat Layak Fungsi untuk meningkatkan keamanan dan legalitas bisnis anda. Solusi perizinan gedung yang terpercaya untuk mewujudkan impian anda

Sertifikat Laik Fungsi

Apakah Itu ?

Laik fungsi adalah suatu kondisi Bangunan Gedung yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi Bangunan Gedung yang ditetapkan.

Persetujuan Bangunan Gedung

Apakah Itu ?

PBG adalah izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan untuk mendirikan, mengubah, memperbaiki, atau meruntuhkan bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.